Pelayanan pada website ini akan melayani seluruh kebutuhan administrasi, kecuali untuk pencetakan KTP yang masih harus datang ke Dukcapil.
“Kami berharap, di era digital saat ini, masyarakat bisa memanfaatkan layanan yang telah dibuat. Karena ke depannya kami akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat perihal layanan digital ini, nantinya layanan secara manual hanya akan dilakukan sebesar 10 persen saja, sisanya melalui digitalisasi,” ucapnya.