Minim Anggaran, Lelang Kursi JPTP Sulit Realisasi

Senin 16-01-2023,13:52 WIB
Reporter : Redaksi Harian RKa
Editor : Redaksi Harian RKa

Namun, mereka yang ditunjuk harus memiliki kriteria-kriteria untuk di tempatkan di tempat tugas baru.

BACA JUGA:Raih Medali Kejurnas, Dua Murid SDN 14 dapat Reward

BACA JUGA:Operator Sekolah Minim, Akan Adakan Pelatihan

Terlebih, menurut Sukarni, untuk pengisian jabatan eselon II yang harus melalui proses rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Khusus eselon III dan IV tidak menutup kemungkinan bisa saja dilakukan sepanjang ada printah pimpinan. Jarena ini sifatnya penyesuaian jabatan. Sedangkan, untuk eselon II membutuhkan proses yang cukup panjang," tutup Sekda.

Kategori :