KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Realisasi program "Bedah Biaya Kesehatan". Baznas Kaur menyalurkan bantuan dana pengobatan, pada Alian Junaidi (28) warga Desa Lubuk Gung Kecamatan Semidang Gumay, Rabu (25/1).
Alian sebelumnya harus dirawat intensif, selama delapan hari. Di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Bengkulu. Lantaran menderita gangguan ginjal, serta jantung yang dialami.
"Adik kami ini, pulang dari rumah sakit kemarin (Selasa, 24/1). Namun setiap hari Senin harus mengikuti cek di rumah sakit. Karena itu adanya bantuan dari Baznas ini akan sangat membantu.
Kami ucapkan terimakasih," ujar Kades Lubuk Gung, Erlan Jayadi.
BACA JUGA:Soal Praktek Suap, Ketua MUI: 'Perbuatan Zalim!'
BACA JUGA:Q&A PSIKOLOGI: Andai Kamu Buah Salak, Pasar Seperti Apa yang dipilih? Lihat Perjalanan Karir disini!
Ucapan terimakasih pada Baznas Kaur. Juga diungkapkan Ketua Karang Taruna Kecamatan Semidang Gumay, Fery Ardiansyah. Diungkapkannya, selama bulan Januari tahun 2023.
Pihak Baznas Kaur telah membantu biaya pengobatan, dua anggota Karang Taruna Kecamatan Semidang Gumay.
"Sebelum Alian. Baznas juga sebelumnya menyalurkan bantuan serupa untuk anggota Karang Taruna dari Desa Karang Dapo, atas nama Debi.
Mewakili organisasi Karang Taruna kami ucapkan terimakasih," ujar Fery
BACA JUGA:Anak Rantau Wajib Tahu, Perusahaan Otobus Rute Jawa-Sumatera Berikut Paling Legendaris dan Disegani
BACA JUGA:1 Februari Harga BBM Turun Kembali? Pertalite, Solar dan Pertamax Diperkirakan Turun Segini..
Fery juga memberikan apresiasi atas kepedulian sosial, serta kekompakan dan semangat.
Dari organisasi Karang Taruna di kedua desa. Dalam membantu anggota yang mengalami musibah.
Sementara itu, ketua Baznas Kaur, H.Muhammad Nasir, S.Pd mengatakan, hal yang pihaknya lakukan terjadi. Berkat kepercayaan masyarakat Kaur menunaikan zakat melalui Baznas.
Diharap kedepannya tingkat kepercayaan masyarakat kian tinggi.
BACA JUGA:Orang Tua Berperan Tekan Potensi Lakalantas Pelajar
BACA JUGA:MTsN 1 Kaur Memberlakukan Literasi Digital
"Makin banyak yang menunaikan ibadah zakat melalui Baznas. Maka semakin banyak pula keluarga kita yang akan terbantu," ujar M Nasir.
Dijelaskan M Nasir alasan untuk meyakinkan wajib zakat menunaikan kewajiban melalui Baznas Kaur.
Sehingga pengentasan kemiskinan di daerah lebih berjalan maksimal. Yakni Aman Regulasi, Aman Syar'i, dan Aman NKRI.
"Aman regulasi. Artinya penghimpunan dan pendistribusian zakat sesuai dengan UU yang berlaku di negara kita," jelas M Nasir.
BACA JUGA:34 Tahun Dibangun, SDN 102 Baru Sekali Direhab
BACA JUGA:SDN 41 Kaur dan SDN 91 Kaur Layak Digabungkan
Lanjutnya, aman secara syar'i artinya penghimpunan dan pendistribusian zakat sesuai dengan asnaf atau delapan kriteria penerima zakat. Dimana ada delapan kelompok penerima zakat.