KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Aksi AS alias Uc (32) ASN yang bertugas sebagai staf salah satu SMAN di Kabupaten Kaur ini sudah lama dipantau oleh Satres Narkoba Polres Kaur.
Beberapa kali ia dicurigai menjadi kurir sekaligus pengedar barang haram jenis ganja.
Daun ganja kering itu ia ambil dari Kabupaten Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Namun awalnya AS cukup licin untuk lolos dari pemantauan Satres Narkoba Polres Kaur.
BACA JUGA:3 Wisata Sungai Arung Jeram di Bengkulu, Uji Nyali Paling Ekstrim Tapi Nagih!
Hingga kemudian pada hari Rabu 25 Januari 2023, tim Satres Narkoba yang sudah mengantongi informasi valid melakukan penggerebekan di rumah pelaku di Desa jembatan 2 Kecamatan Kaur Selatan.
Staf honorer itu tidak dapat berkutik lagi setelah ganja seberat 318.23 Gram yang ia sembunyikan berhasil ditemukan Satres Narkoba Polres Kaur.
AS beserta barang bukti itu langsung diangkut dan diamankan ke Mapolres Kaur.
Paket ganja itu ia bagi dalam 5 paket besar dan 2 linting siap pakai.
BACA JUGA:Anak Rantau Wajib Tahu, Perusahaan Otobus Rute Jawa-Sumatera Berikut Paling Legendaris dan Disegani
BACA JUGA:1 Februari Harga BBM Turun Kembali? Pertalite, Solar dan Pertamax Diperkirakan Turun Segini..
Barang Bukti yang dibungkus kertas koran itu diduga narkotika golongan 1 jenis daun ganja kering.
Selain mengamankan pelaku dan daun ganja kering, polisi juga ikut membawa 1 unit Yamaha Mio J warna putih-biru, 1 buah tas kulit warna coklat dan 1 unit handphone merk Iphone 11.
Tiga jenis barang itu diduga digunakan pelaku dalam aksinya mengambil barang itu itu dari Pagar Alam serta bermaksud hendak mengedarkan ke Kabupaten Kaur.