KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Jajaran dan pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur mengikuti kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2023 secara virtual, Minggu (5/2).
Rakernas ini tentang kerukunan umat untuk Indonesia hebat. Dengan menghilangkan praktik korupsi di lingkungan Kemenag. Kegiatan melalui virtual meeting dilakukan di Aula Kemenag Kaur.
Kegiatan yang digelar Kementerian Agama RI tersebut berlangsung selama dua hari, Sabtu (4/2) dan Minggu (5/2).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kemenag Kaur H Irawadi, S.Ag, M.H, Kasubbag TU Nufajarmansyah, M.Pd, Kasi dan Penyelenggara.
BACA JUGA:3 Wisata Terkenal Paling Berbahaya di Indonesia, Se-Ekstrem Apa Sih?
BACA JUGA:5 Koleksi Film Jadul Netflix Berikut Dijamin Bikin Kamu Nostalgia
Ikut hadir empat Kepala MIN, lima Kepala MTsN dan satu Kepala MAN dan 15 Kepala KUA Kabupaten Kaur.
Kepala Kemenag Kaur menjelaskan, kegiatan Rakernas digelar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama secara hybrid. Kegiatan tersebut bertempat di Kota Surabaya.
“Kegiatan Rakernas dibuka secara resmi oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,” ujarnya.
Dia menambahkan, kegiatan Rakernas diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, Kepala Balai Diklat dan Litbang, Kepala UPT Asrama Haji, Kepala Madrasah dan Kepala KUA se-Indonesia.
BACA JUGA:Kue Klepon Kudapan Favorite Berbuka Puasa, Kata Sehun-Chanyeol mirip 'Tteok'
BACA JUGA:Kandungan Nutrisi Olahan Gurita Khas Kaur Bengkulu Ini Membuatnya jadi Incaran Wisatawan
Sedangkan pejabat Eselon I dan II pusat, Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi mengikuti secara luring.
Dalam kegiatan ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan dan membuka secara resmi Rakernas Kementerian Agama Tahun 2023.
Dalam sambutannya, dia Rakernas berpesan. Agar jajarannya berkomitmen menghilangkan praktik korupsi.
“Saya minta kita semua berkomitmen untuk hilangkan praktik korupsi di Kemenag. Jangan ada fraud dalam pengadaan barang atau jasa. Jangan ada praktik transaksional dalam promosi, rotasi dan mutasi jabatan,” tegasnya.
BACA JUGA:Sehun-Chanyeol Kena Virus Latto-Latto, Siapa Paling Jago?
BACA JUGA:5 Tahun Berturut-Turut Indonesia jadi Negara Paling Dermawan di Dunia, Berikut Datanya
Menag Yaqut mengimbau, agar pimpinan Satker membuat surat edaran larangan praktik koruptif di lingkungan kerja, maupun lembaga pendidikan.
“Praktik korupsi harus dihilangkan, Bahkan harus dimulai dari hal sederhana. Misalnya, tidak menitip absen, tidak mencontek dalam ujian bagi siswa dan mahasiswa, tidak menerima atau memberi gratifikasi, dan lainnya,” ungkapnya.
Ditegaskan Menag, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2022 turun. Dari 38 menjadi 34, ini harus menjadi perhatian bersama.
Semua jajaran Kemenag harus ikut berkontribusi dalam mencegah praktik korupsi. Baik birokrasi, sehingga budaya korupsi.
BACA JUGA:Setor Hafalan Ayat Pendek, Tiga Hari