KAUR, RADARKAUR.CO.ID - SMPN 35 Berasrama Kaur mengadakan program literasi dalam perpustakaan. Setiap kelas diwajibkan membaca buku ke perpustakaan.
Sekolah ini menjadwalkan setiap hari dua kelas yang melaksanakan kegiatan membaca di perpustakaan.
Program ini wajib diikuti oleh semua peserta didik. Karena program ini bertujuan untuk menggalakkan siswa gemar membaca.
Kepala SMPN 35 Berasrama Kaur Sayadi, S.Pd melalui Kepala Perpustakaan Metriyani, S.Pd mengakui, kegiatan membaca untuk siswa dilakukan setiap hari.
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem, Jauhi Pohon dan Tiang Listrik
BACA JUGA:FKUB Kaur Kecam Aksi Penembakan Balon DPD RI
Dengan memanfaatkan jadwal waktu istirahat. Dalam kegiatan ini siswa mengunjungi perpustakaan 15 menit.
"Kegiatan mengunjungi perpustakaan dilakukan setiap waktu istirahat. Setiap kelas sehari dua kali mengunjungi perputakaan, 15 menit isterahat pertama dan 15 menit istirahat kedua," ungkapnya.
Tambahnya, saat kelas dijadwalkan mengunjungi perpustkaan. Bukan berarti kelas lain tidak boleh mengunjungi perpustakaan.
Namun, jika kelas yang sudah dijadwalkan untuk mengunjungi perpustakaan, maka kelas tersebut wajib mengikutinya.
BACA JUGA:Rakernas, Menag: Cegah Politisasi Agama
BACA JUGA:3 Wisata Terkenal Paling Berbahaya di Indonesia, Se-Ekstrem Apa Sih?
Lanjutnya, untuk jadwal meminjam buku boleh kapan saja, tanpa terjadwal. Sehingga jika setiap siswa tiap hari ingin meminjam buku, diperbolehkan, tidak ada larangan.
"Walau bukan waktu kelasnya berkunjung perpustakaan. Siswa yang ingin datang dan meminjam buku diperbolehkan.
Kami sangat senang siswa rajin mengunjungi perpustakaan dengan bertujuan untuk membaca buku," ucapnya.