Semula guru yang tidak lulus menjadi lulus setelah dipindah formasi untuk mengisi formasi yang kosong pelamar.
Pengumuman ini dilakukan terhadap semua prioritas yakni prioritas 1 (P1), prioritas 2 (P2) dan prioritas 3 (P3) dan pelamar umum.
Setelah membuka pengumuman selama 2 hari. Maka BKN kemudian membuka masa sanggah yang juga hanya diberikan waktu selama 3 hari.
BACA JUGA:Dua Tahun BSI, Laba Tumbuh Impresif 40,68% Capai Rp4,26 Triliun
Pengumuman dapat dilihat dengan 2 cara pada link berbeda.
1. Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 di link BKN
- Klik https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar
- Pada bagian menu, klik opsi Login
- Pada laman login, masukkan NIK dan password, lalu klik Masuk
- Hasil seleksi administrasi PPPK guru muncul pada dashboard
2. Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 di Link Kemendikbudristek
- Buka https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
- Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar
- Pada bagian menu, klik opsi Pengumuman