• Selanjutnya, mengisi data diri berupa nama lengkap, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
• Kemudian, upload hasil scan KTP serta mengunggah pas foto pendaftar.
• Konfirmasi Pendaftaran dengan menekan menu ‘Submit’.
• Selanjutnya, lakukan pengisian ulang data selanjutnya.
• Lakukan pemilihan Instansi, jenis seleksi yang akan diikuti, formasi ASN-PPPK, Jurusan Pendidikan serta jabatan yang akan diambil.
• Terakhir, cetak kartu Pendaftaran yang menjadi kartu identitas peserta dan dibawa saat tes berlangsung.
Nah, itulah informasi terkait seleksi ASN PPPK 2023.
***