KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Setelah selesai dibangun dan digunakan, sekitar bulan November tahun 2022 lalu.
Jembatan Pantai Hili menjadi tempat nongkrong kaula muda. Serta menjadi arena balapan liar (Bali,red) oleh sejumlah remaja.
Aved Chandra (45) warga Desa Cahaya Bathin Kecamatan Semidang Gumay, tinggal tak jauh dari lokasi jembatan mengatakan, aksi ugal-ugalan yang dilakukan kaum remaja tersebut.
Berpotensi tinggi menyebabkan terjadinya Laka Lantas.
BACA JUGA:IRT Enggan Tes Gejala Kanker Leher Rahim
BACA JUGA:Dandim 0408 dan Bupati Kaur Panen Perdana Jagung Program Ketahanan Pangan
Seperti terjadi hari Jumat tanggal 10 Februari lalu. Salah satu remaja yang dikabarkan merupakan warga Desa Tanjung Bunga Kecamatan Tetap.
Mengalami Laka Lantas ketika melakukan balapan di lokasi tersebut.
"Ini kejadian yang belum lama terjadi. Tak hanya membahayakan orang lain. Namun juga diri sendiri.
Harapan kami ditertibkan secara tegas oleh kepolisian," ungkapnya.
BACA JUGA:CATAT! Ini Poin Kesepakatan Masyarakat PDTK dengan PT DSJ yang difasilitasi Bupati Kaur
BACA JUGA:STIT Al Wasi' Kaur, Sosialisasi PMB Perdana
Terpisah, Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Kosseri, SH mengatakan, dalam upaya pencegahan aksi balapan liar di jembatan Pantai Hili.
Langka yang pihaknya lakukan secara rutin melakukan monitoring. Serta melakukan pembinaan ketika ditemui adanya sejumlah remaja di lokasi tersebut.
"Selalu kami monitor pada jam rawan aksi balapan liar. Seperti sore hari ataupun malam hari.