BACA JUGA:Resmi Dibuka Program Kartu Prakerja jadi Pelatihan Skill Terbaik, Cek Disini
Artinya, jama'ah haji waktu melunasi nanti akan membayar rata - rata Rp 23.500.000/orang.
Karena setiap jama'ah haji sudah membayar setoran awal BPIH sebesar Rp 25 juta.
"Saya harap seluruh jajaran update terus informasi. Jangan sampai ASN Kemenag kurang informasi. Terutama regulasi yang menjadi acuan untuk bekerja. Terakhir, Kemenag RI akan menerapkan absensi melalui aplikasi pusaka yang langsung terintegrasi ke Biro Kepegawaian Kemenag RI Jakarta. Saya harap untuk seluruh jajaran bisa meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja," ucapnya.