KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pembinaan Etika Profesi dari Subbid Wabprof Bid Propam Polda Bengkulu dilaksanakan di Mapolres Kaur, Selasa 21 Februari 2023.
Pembinaan dipimpin oleh Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Bengkulu, Kompol Letjen Haloho, SH, MH.
Arahan disampaikan dilapangan Apel Satya Haprabu Mapolres Kaur
Dalam arahannya Kasubdit Wabprof Bid Propam menegaskan sesuai program Quick Wins di Program Nomor 1 yaitu melarang personel Polri untuk bergaya hidup Hedonis atau hidup mewah.
BACA JUGA:Dokter Umum THL Mundur, Komisi II Sidak RSUD Kaur
BACA JUGA:Keren! BSI Melesat Jadi Bank Terbesar ke-6 di Indonesia
Termasuk hidup dalam kelompok yang dikategorikan bergaya hidup Hedonis atau Hidup mewah.
Serta menekankan kepada Personil Polri harus memahami situasi ekonomi saat ini di Indonesia.
Sehingga tidak melakukan hal tersebut diatas layaknya hidup glamour memamerkan barang-barang mewah yang dimiliki melalui akun Medsos.
dengan tujuan untuk diketahui oleh semua orang dan harus diketahui hal tersebut dapat membuat jatuh nama baik marwah institusi Polri.
BACA JUGA:Persiapan OPS Ketupat, Ditlantas Polda Bengkulu Cek Randis Satlantas Polres Kaur
BACA JUGA:Fasilitas Ini Membuat Para PNS Berbondong Pindah ke IKN
Sehingga Polri lagi yang jadi sorotan maka dari maka mari kita sama - sama mencerna dan memahami apa yang sudah dilarang.
"Adapun personel Polri yang ditemukan melakukan pelanggaran tersebut akan dilakukan tindakan keras," tegasnya.