“Instansi dan Kementerian sudah kita minta pengusulan formasi, saat ini masih tahapnya...” Ujar Anas, dikutip radarkaur.co.id dari berbagai sumber, Kamis (23/3/23).
BACA JUGA:Update Harga BBM Pertamina jelang Puasa Ramadhan 22 Maret 2023, Harga Turun hingga Rp 1.200/Liter
Menyoroti rekrutmen CPNS dan PPPK dibuka untuk lulusan SMA Sederajat. Syarat dan instansi apa saja yang perlu dicermati?
Secara garis besar untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK ada beberapa poin yang mesti dipenuhi. Yaitu:
Berikut jenis formasi secara keseluruhan:
1. Formasi umum (SMA Sederajat, Diploma dan Sarjana)
2. Pengidap Disabilitas
3. Rekrutmen CPNS Putra/i Papua dan Papua Barat
4. Lulusan Terbaik atau Cumlaude
BACA JUGA:Penuhi Nutrisi Selama Puasa Ramadhan, Apa Saja Manfaat Kurma Bagi Kesehatan Tubuh?
Syarat Pendaftaran secara umum:
1. Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Menyertakan Akta Kelahiran
3. Menyertakan Pas Foto ukuran 4x6
4. Mengambil dan menyertakan hasil swafoto (Selfie)