5 Penyebab Pengajuan KUR BRI 2023 Ditolak, Nomor 3 Tak Ada Ampun!

Selasa 28-03-2023,21:55 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

1. Dokumen tidak sesuai ketentuan dijadikan syarat pengajuan KUR BRI 2023

Dokumen yang dimaksud adalah e-KTP, KK dan Akta Nikah, Surat Keterangan Usaha atau NIB dan NPWP bagi pinjaman diatas Rp 50 juta.

Pastikan agar seluruh dokumen itu sinkron terutama terkait nama dan alamat.

2. Jenis Usaha berbeda dengan yang disampaikan dalam Pengajuan

Pada saat pengajuan pinjaman KUR BRI 2023, sudah tentu diminta menyebutkan jenis usaha yang sedang dijalankan. Kemudian pihak BRI melakukan penilaian. Nantinya akan diputuskan apakah usahanya layak, aktif dan produktif untuk diberikan bantuan permodalan.

BACA JUGA:Kuota Terbatas! Seleksi CPNS 2023 Cuma Diisi 4 Jabatan, Simak Persyaratannya

BACA JUGA:Simulasi Angsuran KUR BRI 2023 per bulan, Plafon Rp 75 juta, Modal Suket Usaha dan KTP

3. Memiliki riwayat buruk dalam angsuran

Riwayat pinjaman yang buruk akan tercantum dalam laporan SLIK OJK. Pinjaman yang dimaksud bukan hanya pada pinjaman BRI, namun meliputi pinjaman di bank lain ataupun diperusahaan pembiayaan yang resmi terdaftar di OJK.

Maka dari itu, apabila anda memiliki Riwayat buruk dalam angsuran, otomatis pengajuan KUR BRI 2023 akan bermasalah.

4. Tak Memiliki Usaha

Pengajuan KUR BRI 2023 akan otomatis ditolak jika anda tidak memiliki usaha.

Pasalnya, dalam salah satu persyaratan mendaftar KUR BRI 2023, ada ketentuan yang mengharuskan peminjam telah memiliki usaha sendiri.

5. Tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan

Salah satu dalam persyaratan pengajuan KUR BRI 2023 ialah seorang WNI yang telah berumur 21 tahun ataupun sudah menikah hingga maksimal umur 72 tahun ketika pelunasan.

Maka dari itu, agar pengajuan KUR BRI 2023 di acc, pastikan telah berumur sesuai syarat yang telah ditentukan.

Kategori :