Dari Isu Bupati Kaur dan Sekda Diperiksa, Klarifikasi Kejati Bengkulu hingga Pengakuan Kejari Kaur Soal Oknum

Rabu 05-04-2023,08:10 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Isu pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejati Bengkulu terhadap Bupati Kaur H Lismidianto dan Sekda Ersan Syahfiri pada hari Senin 3 April 2023 sempat menjadi "bola liar" panas.

Isu itu bermula dari pemberitaan beberapa media setelah mendapatkan konfirmasi dari Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan Hendra Catur Putra, SH. 

Namun pernyataan itu belakangan dibantah sendiri dan menyebutkan tidak ada pemeriksaan terhadap Bupati Kaur.

Informasi yang tidak valid itu kemudian diperkuat oleh konferensi pers yang disampaikan pihak Kejati Bengkulu melalui Kasi Penkum Ristianti Andriani, SH, MH.

BACA JUGA:Daftar KUR BRI 2023 Plafon Rp 30 juta, Udah Syarat Gampang, Cicilan Murah Banget!!!

BACA JUGA:Kenapa Penyidik Kejati Bengkulu Periksa Bupati Kaur dan Sekda Kaur di Kejari Bengkulu Selatan?

Ristianti menyampaikan bahwa pemeriksaan itu dilakukan oleh Bidang Pengawasan Kejati Bengkulu pada hari Senin 3 April 2023 di Kejari Bengkulu Selatan.

Pemeriksaan itu dilakukan terhadap Sekda Kaur dan beberapa pejabat Pemda Kaur dalam upaya melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak.

Hal itu berkaitan dengan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima Kejati Bengkulu. Laporan itu terkait dugaan tindak indisipliner yang dilakukan oknum jaksa di Kejari Kaur.

"Sehingga untuk klarifikasi terhadap beberapa pihak itu dilakukan di Kejari Bengkulu Selatan bukan di Kejari Kaur," terang Ristianti.

BACA JUGA:KUR Mandiri 2023 Solusi Permodalan Usaha Plafon Rp 100 Juta, Cek Persyaratan Tanpa Agunan

BACA JUGA:Nonstop! Dapetin Saldo DANA Kaget Rp 80 Ribu Spesial 13-14 Ramadhan, Klik Link Ini Langsung Cair

Ristianti belum bisa memberikan materi laporan masyarakat itu, sebab pemeriksaan masih dilakukan sampai Selasa 5 April 2023.

Sekda Kaur: Saya Diklarifikasi Soal Jaksa yang Dilaporkan oleh Masyarakat

Sementara itu, Sekda Kaur Ersan Syahfiri saat dimintai keterangan terkait materi pemeriksaan oleh Kejati Bengkulu menyampaikan bahwa pemeriksaan itu hanya berupa klarifikasi.

Kategori :

Terpopuler