-Peserta bersedia menaati seluruh peraturan yang ada di lingkungan Politeknik Statistika STIS.
-Peserta bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas (SPID) bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi dan dipastikan akan mengikuti Pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
-Peserta bersedia ditempatkan sesuai dengan pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran ketika sudah selesai menjalankan pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
-Peserta bersedia untuk tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun terhitung pada saat diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil kecuali terdapat kebutuhan organisasi atau instansi.
BACA JUGA:Horee! Bantuan PIP 2023 untuk Pelajar Sudah Cair, Cek Nominal dan Nama Penerima Disini
BACA JUGA:Kelanjutan Nasib 1 juta Formasi CPNS 2023? Menteri PANRB Sebut Soal Restu Sri Mulyani
Persyaratan Khusus untuk Program Afirmasi
Program afirmasi ditujukan untuk orang asli dari daerah Papua yang termasuk dalam rumpun ras Melanesia, terdiri dari suku-suku asli Papua atau orang yang telah diakui oleh masyarakat adat Papua sebagai orang asli Papua.
Dalam kebutuhan formasi yang telah disebutkan sebelumnya, terdapat dua jenis program yaitu program regular dan program afirmasi.
Program regular terdiri dari 488 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia.
Sedangkan 12 peserta lainnya berasal dari jalur afirmasi dan berasal dari provinsi-provinsi di Papua seperti Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan.
BACA JUGA:Persyaratan Pinjaman KUR BRI 2023 Plafon Rp 250 juta Bunga Rendah, Simak Tabel Angsurannya
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! HONORER Guru Meski Tak Dapat THR dan Gaji ke 13, Pasti Diangkat jadi ASN, Asalkan...
Kemudian untuk tahapan dari seleksi penerimaan CPNS 2023 Badan Pusat Statistik sebagai berikut:
1 – 30 April 2023 merupakan pelaksanaan seleksi administrasi. Peserta yang dinyatakan lolos pada seleksi administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
1 – 20 Juni 2023 merupakan proses pelaksanaan tes SKD. Peserta yang telah dinyatakan lolos pada tes SKD akan melaksanakan pendaftaran ulang untuk mengikuti tes psikotes dan tes matematika.