Formasi PPPK dan CPNS 2023 Kaur Diumumkan Bulan Ini? Simak Penjelasan Kepala BKD-PSDM dan Tahapan Seleksi

Sabtu 08-04-2023,08:15 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

9. Terakhir, cetak kartu pendaftaran sebagai bukti. 

BACA JUGA:Ida Dayak Viral Disebut Praktek di Lampung Pada Tanggal Ini, Cek Fakta!!! 

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat: Ini Tanda Orang Celaka Padahal Berpuasa di Bulan Ramadhan, Rasulullah Bersabda..

2. Kualifikasi dan persyaratan seleksi CPNS 2023

1. Merupakan seorang WNI 

2. Berusia paling minim 18 tahun dan maksimal 35 tahun

3. Bukan mantan NAPI dengan pidana penjara dua tahun atau lebih. 

4. Tidak diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri dan/ atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

5. Tidak diberhentikan atau dipecat secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak berstatus sebagai PNS, CPNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

7. Tidak terlibat sebagai anggota/pengurus partai politik.

8. Kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang diambil.

9. Sehat secara jasmani dan rohani. 

10. Bersedia untuk ditempatkan  di seluruh wilayah NKRI dan/atau negara sesuai ketentuan  Instansi Pemerintah.

BACA JUGA:Catat! BPS Membuka 500 Formasi Penerimaan CPNS 2023 Bagi Para Lulusan SMA 

BACA JUGA:Persyaratan Pinjaman KUR BRI 2023 Plafon Rp 250 juta Bunga Rendah, Simak Tabel Angsurannya

Kategori :