SELUMA, RADARKAUR.CO.ID - Pemkab Seluma tiba-tiba dihebohkan dengan kabar ada kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Kejari Seluma.
Jaksa dikabarkan OTT Oknum Kabid di Pemkab Seluma pada hari Senin 10 April 2023. Oknum kabid itu diketahui bertugas di BKPSDM Pemkab Seluma.
Selain menangkap oknum kabid, jaksa turut mengamankan 6 PPPK dan sejumlah uang tunai.
Informasi yang didapat bahwa enam tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga kesehatan (Nakes) diduga sedang mengurus SK.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Bakso Enak dan Hits di Kota Bintuhan Kaur Bengkulu, Porsi Banyak Tidak Pelit!
BACA JUGA:KSP Moeldoko Cs Berulah Lagi, Upaya Jegal Anies Baswedan jadi Capres dan Ganggu Koalisi Perubahan
Dan dengan modus tertentu oknum kabid meminta uang kepada tenaga PPPK yang mengurus administrasi itu.
Jaksa kemudian melakukan penggeledahan di kantor BKPSDM untuk mencari beberapa berkas, Selasa 11 April 2023.
Kajari Seluma Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni membenarkan kegiatan OTT tersebut.
Ia menyampaikan saat ini PNS yang bertugas sebagai kabid di BKPSDM Pemkab Seluma sudah diamankan di Kejari Seluma.
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan SMAN 5 Kota Bengkulu Masuk Peringkat 500 Sekolah Nasional Berdasarkan LTMPT
"Saat nii kami menggeledah kantor BKPSDM," terangnya Ahmad Gufroni.
Giat OTT berawal saat mereka mendapatkan informasi adanya dugaan penyelewengan kewenangan dalam pengurusan SK PPPK. Tim Kejari Seluma kemudian meluncur dan menangkap enam orang tenaga PPPK dan satu PNS BKPSDM Seluma.
Dikatakan Gufron, penggeledahan ini juga bagian dari proses lanjutan yang dilakukan. '