KABAR BAIK, Pemerintah Indonesia Umumkan Status ASN PPPK Bagi Tenaga Honorer Kategori II, III, dan IV

Minggu 23-04-2023,20:51 WIB
Reporter : Ucha Mutiara Anggela
Editor : Muhammad Isnaini

Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan motivasi dan insentif bagi tenaga honorer untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan mencapai tujuan pembangunan nasional.***

Kategori :

Terpopuler