RADARKAUR.CO.ID - Berikut Kabar terbaru tentang pencairan tunjangan sertifikasi guru pada Triwulan 1 tahun 2023.
Tunjangan sertifikasi guru ini merupakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada guru yang telah memenuhi syarat dalam bidang pendidikan.
Tunjangan sertifikasi guru ini memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Selain itu, tunjangan sertifikasi guru ini juga menjadi salah satu motivasi bagi guru untuk terus meningkatkan kualitas diri dan kemampuan mengajar.
Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi update mengenai pencairan tunjangan sertifikasi guru pada Triwulan 1 tahun 2023.
Berikut informasi yang perlu diketahui:
1| Pencairan tunjangan sertifikasi guru Triwulan 1 telah dimulai pada bulan April 2023.
Pencairan tunjangan ini akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
2| Daerah-daerah yang telah melakukan pencairan tunjangan sertifikasi Triwulan 1 antara lain Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, dan Kota Surakarta.
3| Untuk daerah lainnya, pencairan tunjangan sertifikasi Triwulan 1 masih dalam proses dan akan segera dilakukan setelah semua persyaratan telah terpenuhi.
4| Bagi guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi Triwulan 1, diharapkan untuk bersabar dan menunggu hingga pencairan dilakukan.