Bentuk komitmen Kejari Kaur yakni dengan menuntut para pelaku korupsi dengan tuntutan seberat-beratnya.
Disamping itu, Kejari juga tetap komitmen untun mengembalikan kerugian negara.
“Terima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang masih komitmen dalam menyuarakan pemberantasan korupsi di Kabupaten Kaur,” ungkap M Yunus.***
Artikel ini sudah tayang di bengkulu.antaranews.com dengan judul : Kejati Bengkulu : Kejari Kaur tidak melanggar disiplin