Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, jajarannya akan melakukan simulasi atas afirmasi-afirmasi yang nantinya diterapkan.
Terutama afirmasi terkait nilai ambang batas dan masa kerja dari tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN.
BACA JUGA:Ujikom Pejabat Eselon II hanya Formalitas, Benarkah?
BACA JUGA:Berikut 7 Kategori Honorer Diangkat jadi ASN PPPK Secara Otomatis Tanpa Tes
“Kami akan melakukan simulasi sejauh mana afirmasi-afirmasi itu bisa dilakukan. Nanti kalau hasilnya sudah ada kami akan sampaikan kepada Pak Menteri untuk bisa dijadikan kebijakan dari Kementerian PANRB,” jelas Bima.***