Satgas TPPU Rp349 triliun Kemenkeu Dibentuk, Mahfud MD Bilang Begini

Rabu 03-05-2023,19:33 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID – Satgas TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu dibentuk. Mahfud MD selaku Menkopolkam selaku Ketua Komite TPPU.

Sedangkan Menko Bidang Perekonomian menjadi Wakil Komite TPPU dan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPAT) menjadi sekretaris merangkap anggota komite TPPU.

Anggota Komite TTPU ini terdiri dari ketua yakni Deputi Tiga Bidang Hukum dan HAM Kemenkopolhukam.

Wakil Ketua yakni Deputi 5 Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam.

Dan sekretaris yakni Direktur Analisis dan Pemeriksaan Satu PPATK.

BACA JUGA:Tidak Akan Diangkat jadi PPPK, 5 Kategori Honorer Ini Mesti Sabar, 2.360.363 NON ASN Siap-Siap Dapat SK

BACA JUGA:Menpan RB Usulkan Passing Grade Diperkecil, Ini Jawaban BKN RI

Selanjutnya komite TTPU terdiri dari anggota, yakni:

1.    Dirjen pajak Kementerian Keuangan

2.    Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan

3.    Irjen Kementerian Keuangan

4.    Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia

5.    Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri kemudian

6.    Bidang Kontra Intelijen

7.    Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kategori :

Terpopuler