KAUR, RADARKAUR.CO.ID – 39 Peserta seleksi calon komisioner KPU Kaur berlanjut untuk mengikuti tahap tes tertulis dan psikologi. (Nama peserta yang lulus ada dibagian akhir berita)
Sehingg dari 41 peserta yang mendaftar terdapat 2 peserta gugur. Alasannya karena tidak melengkapi persyaratan
Adapun dua peserta tersebut atas nama Desti Megaliana adalah seorang PNS Pemda Kaur dan Syahrizal Fahlepi, S.Sos yang menjabat Kades Tanjung Betuah Kecamatan Nasal.
Mereka berdua tidak lulus administrasi karena syarat tidak lengkap.
BACA JUGA:Inara Rusli Dulu Selingkuh dengan Virgoun, Benarkah?
BACA JUGA:INI 3 Situs Jual Beli Uang Kuno Internasional, Kolektor Tentu Sudah Tahu!!
Untuk Desti Megaliana tidak memilki izin atasan yakni Bupati Kaur.
Sedangkan Syahrizal Fahlipi, S.Sos tidak menyertakan surat pengunduran diri dari Kades yang ditandatangani Bupati Kaur.
Pengumuman seleksi administrasi itu sesuai dengan surat Tim Seleksi (Timsel) KPU Kaur Nomor: 13/TIMSELKK-GEL.4-ba/01/17-1/2023 tentang hasil penilaian administrasi bakal calon anggota KPU Kabupaten Kaur periode 2023-2028.
Setelah dinyatakan lulus administrasi maka 39 peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahapan selanjutnya.
BACA JUGA:JANGAN TANYA LAGI, Ini Toko Kolektor Beli Uang Koin 1000 Kelapa Sawit, Hubungi Aja HP-nya
BACA JUGA:Neng Enci, Janda Muda Mirip Artis Korea Viral, Sempat Dikira Settingan, Ini Kisahnya!
Tes tertulis dan tes psikologi. Dua tes itu akan dilaksanakan pada 9 Mei dan 10 Mei mendatang di Provinsi Bengkulu.
“Tes tertulis akan dilaksanakan Selasa 9 Mei di Gedung Laboratorium Komputer Lantai 5 Poltekkes Bengkulu. Sedangkan untuk tes Psikologi akan dilaksanakan 10 Mei, bertempat di Gedung Training Center (GTC) Polkeslu Bengkulu,” kata Ketua Timsel Komisioner KPU Kaur Firnandes Maurisya,SH,MH.