Ia menyampaikan bahwa pembangunan suatu daerah sulit akan terwujud jika tidak ada kekompakan dari semua stakeholder yang ada di Kabupaten Kaur.
Oleh sebab itu, butuh sinergitas dan koordinasi antar lembaga maupun institusi.
BACA JUGA:Aturan Baru BKN, Batas Usia Pensiun PNS Jabatan Fungsional bukan 65 atau 60 tapi....
BACA JUGA:Kabar Baik, Kebijakan Baru Pengadaan PPPK Guru 2023, Dirjen GTK Nunuk Suryani Beri Penjelasan
Seperti antara Pemda Kaur dengan DPRD, antara Pemda Kaur dengan Yudikatif maupun elemen masyarakat lainnya.
***