Menilik Gaji Karyawan/ Karyawati Indomaret Berdasarkan Posisi

Minggu 18-06-2023,21:05 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Dan hingga Rp 34.800.000 per bulan untuk posisi branch manager atau kepala cabang.

Daftar gaji karyawan/ karyawati Indomaret dalam situs itu banyak dikutip oleh media massa sebagai sumber rujukan artikelnya.

Radarkaur.co.id juga sempat mengutip gaji karyawan/ karyawati Indomaret tersebut di dalam artikel ini.

BACA JUGA:Berminat Kerja di Indomaret, Karyawati Indomaret Wajib Paham 4 Janji Berikut

BACA JUGA:WAJIB TAHU, Tindakan Karyawati Indomaret Akhiri Hidup Sendiri dalam Pandangan Islam, Al-Qur'an dan Hadis Tegas

Namun, gaji karyawan/ karyawati Indomaret dalam situs tersebut tidak menjelaskan detail tahun penggajian serta kebijakan upah minimum regional (UMR) dan/atau upah minimum kabupaten/kota (UMK) di tiap wilayah.

Informasi tersebut kemudian dihapus, karena tidak secara akurat memberikan informasi mengenai besaran gaji karyawan/ karyawati Indomaret.

Jika merujuk pada laman resminya, Indomaret memang tidak membeberkan detail gaji karyawan/ karyawati di tiap posisi.

Namun, untuk beberapa posisi, Indomaret memberikan kisaran dan/atau informasi yang cukup detail.

BACA JUGA:Gaya Suami Karyawati Indomaret jadi Sorotan, Suka Pamer dan Mendadak Ganti Status

BACA JUGA:Bukan Pinjol, Karyawati Indomaret Pendam Masalah Sendiri, Suami Bergaya Pakai Motor Sport, Utang Sana Sini

Misalnya, untuk posisi internship, Indomaret memberikan take home pay sebesar Rp 3 juta per bulan, dengan tunjangan berupa uang transportasi.

Setelah selesai magang, peserta juga mendapat sertifikat dari PT Indomarco Prismatama.

Kemudian, untuk posisi management development program, PT Indomarco Prismatama memberikan besaran gaji sesuai dengan UMR/UMK di setiap wilayah tempat Indomaret beroperasi.

Selain itu, gaji karyawan/ karyawati Indomaret untuk posisi ini, juga dilengkapi beberapa tunjangan, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu, diberikan transport allowance, residence allowance, serta insentif tambahan untuk pegawai yang ditempatkan di luar Pulau Jawa.

Kategori :