KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST resmi menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati Kaur.
Hal itu sesuai dengan surat penunjukan oleh Mendagri Tito Karnavian yang diterima Heri_ sapaan akrabanya, Kamis malam 22 Juni 2023.
Penunjukan sebagai plt Bupati Kaur itu untuk mengisi kekosongan setelah Bupati Kaur tidak dapat menjalankan tugasnya.
Dengan begitu maka Herlian Muchrim akan menjalankan tugas sebagai plt Bupati Kaur sampai batas waktu yang tidak diketahui.
BACA JUGA:Tarik Tunai di Indomaret Nasabah Bank Diuntungkan Fitur Berikut, Karyawati Indomaret Siap Melayani
BACA JUGA:Gunakan Busana Daerah khas Bengkulu, Wabup Kaur Herlian Muchrim jadi Irup Hari Lahir Pancasila
Setelah menerima SK Plt Bupati itu, maka tugas dan wewenang Bupati Kaur berikutnya adalah tanggung jawab Herlian Muchrim.
Termasuk untuk merancang, menyusun, membahas dan bersama mengesahkan APBD Perubahan dengan DPRD Kaur.
"Ya SK-nya (plt bupati, red) sudah diterima tadi malam," terangnya singkat.
Untuk tugasnya paling dekat adalah melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan para jajaran di OPD.***