Meskipun sudah undur diri, lanjut Supriyanto, Helmi Hasan masih tetap menjalani tugas sebagai Walikota Bengkulu hingga masa jabatan berakhir September 2023 mendatang.
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Penyelundupan 33 TKI Ilegal Jalur Kalimantan Utara, Ada dari Kaur?
BACA JUGA:Apa Arti Warna Aura Disekelilingmu, Begini Cara Cek Warna Aura dan Penjelasan Artinya
Sebab proses mekanisme baru bisa berlaku setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) caleg DPR RI.
"Tunggu pengumuman DCT dulu, kalau dipastikan tercantum dalam DCT maka akan diproses," tambahnya.
Perlu diketahui bahwa Wali kota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedi Wahyudi akan segera berakhir pada 25 September 2023.***