Naik Status Kasus Dana BOK 2022, Penyidik Kejari Kaur Temukan Motif Fiktif dan Mark Up buat Setoran ke Atas

Jumat 14-07-2023,16:38 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Ditanya terkait waktu penetapan tersangka, Heri Antoni belum memberikan jawaban pasti, namun ia sampaikan secepatnya akan diumumkan.

BACA JUGA:Amelia Dwisari, Pebola Voli Putri asal Bengkulu, Begini Ceritanya hingga Direkrut PBV Petrokimia Gresik

BACA JUGA:Termasuk Sekdakab Kaur, Ini 9 Pejabat 'Berjuang' jadi Sekda Provinsi Bengkulu, Siapa Paling Berpeluang?

Sementara itu, penanganan kasus dugaan tipikor pada penggunaan dana BOK 2022 di Dinkes Kaur masih dalam tahap penyelidikan.

Tm Kejari Kaur diprediksi akan segera menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan, sebelum menetapkan tersangka.

Untuk diketahui Hari Adhyaksa selalu diperingati setiap tanggal 22 Juli.

Ada kebiasaan di lembaga Kejaksaan untuk mengumumkan status sebuah kasus pada hari ulang tahun kejaksaan itu.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Kejari Kaur Sambangi Dinkes Kaur, Sita Beberapa Dokumen, Diduga Terkait Dana BOK 2022.

Kedatangan tim Kejari Kaur yang menggunakan seragam hitam merah itu terjadi Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Kaur terkait giat tersebut.

Namun ada dugaan bahwa hal itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang dikelola Dinkes Kaur dengan 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke 51 Kabupaten Kaur dihadiri Organisasi Wanita, Ini Pesan Plt Bupati

BACA JUGA:Mau Cuan Tambahan, Petani di Bengkulu mulai Gandrung Tanam Jahe diantara Tanaman Sawit

Lewat informasi yang didapat dari video, beberapa anggota Kejari Kaur menggeledah ruang kerja Dinkes.  

Beberapa lemari dan tempat penyimpanan diperiksa satu persatu. Dokumen yang ada berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan dana BOK 2022 dipisahkan.

Kategori :