KABAR TERBARU, Ini Cara Memperoleh e-Visa Rusia Aktif mulai 1 Agustus 2023 bagi 52 Negara, Termasuk Indonesia

Rabu 02-08-2023,08:33 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

E-Visa Rusia dapat digunakan untuk tinggal di wilayah Federasi Rusia maksimal 16 hari.

BACA JUGA:Universitas Bengkulu Pecahkan 2 Rekor MURI Dunia pada PKKMB 2023

BACA JUGA:Mitos Tebing Batu di Perbatasan Pesbar-Kaur, Disebut Tanjakan Tengkorak, Kaitannya dengan Keramat Manulla?

Dilansir dari laman www.e-visa-russia.com, ada beberapa hal yang harus diketahui calon pengunjung ke Rusia untuk menggunakan e-Visa.

Otoritas Rusia menyebutkan bahwa e-Visa dimaksudakan sebagai cara untuk menyederhanakan aplikasi visa.

E-visa adalah visa elektronik dan biometrik dengan hak sama dengan visa reguler yang sudah ada.

Namun cara memperoleh e-Visa Rusia lebih mudah dan gampang, karena calon pengnjung tidak perlu datang ke kedutaan Rusia atau asosiasi lain.

BACA JUGA:Tak Ada Kejutan Berarti dari 6 Besar Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kaur

BACA JUGA: Ini 6 Besar Calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota se-Provinsi Bengkulu

"E-visa turis yang disediakan saat ini hanya untuk sekali masuk dengan durasi maksimum 8 Hari hanya di Federasi Rusia," tulis otoritas dalam laman tersebut.

Semua orang asing yang ingin berpergian ke Rusia harus mendaftar secara online.

Pelancong juga harus mendaftar setidaknya 72 jam sebelum perjalanan mereka ke Rusia.

Kemudian, mereka yang bergelar diplomat serta perwakilan organisasi internasional dibebaskan dari persyaratan visa.

***

Kategori :