Tak Ada Jatah Formasi CPNS 2023, Pemerintah Daerah Hanya Rekrutmen PPPK, Ini Rinciannya
JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Kemenpan RB telah menyerahkan formasi CPNS 2023 dan Formasi PPPK 2023 kepada Pemerintah Daerah dan Instansi pusat.
Dan seperti yang telah disampaikan sebelumnya, Kemenpan RB tak memberikan jatah formasi CPNS 2023 kepada pemerintah daerah.
Pemerintah daerah hanya rekrutmen PPPK 2023.
BACA JUGA:Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Sambangi AMSI Bengkulu, Ada kesepahaman soal Program CEK FAKTA
Kebijakan itu sudah diputuskan melalui rapat kerja bersama DPR RI.
Selain memutuskan tak ada jatah CPNS 2023 bagi pemerintah daerah.
Kemenpan RB mengurangi realisasi formasi CPNS 2023 maupun formasi CPNS 2023.
Bahkan pengurangan itu sangat signifikan.
BACA JUGA:Tren Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Harga Emas Antam, Harga Emas Retro, Harga Emas UBS
Pengurangan jumlah formasi yang ditetapkan mencapai setengah dari kebutuhan.
Disebutkan bahwa total jumlah formasi CPNS dan PPPK yang telah ditetapkan adalah adalah sebanyak 572.474 posisi.
Sementara kebutuhan total formasi CPNS dan PPPPK adalah mencapai 1.030.571 posisi.