Tertarik jadi Subagen Gas Elpiji 3 Kg? Butuh Modal Berapa Kira-Kira? Simak Ulasannya
JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Gas elpiji 3 kg adalah salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting bagi banyak rumah tangga di Indonesia. Sejak konversi energi yang dilakukan pemerintah tahun 2017, gas elpiji 3 kg telah menjelma menjadi kebutuhan pokok rumah tangga di Indonesia.
Sehingga keberadaan gas bersubsidi itu wajib hukumnya di setiap pelosok tanah air. Sehingga menjadi tugas pokok bagi PT Pertamina (Persero) untuk mendistribusikannya sesuai kebutuhan.
Dalam mendistribusikan gas ini, perusahaan gas mengandalkan jaringan subagen yang tersebar di berbagai wilayah.
BACA JUGA:5 Hoaks Seputar Tabung Gas Ini Wajib Diketahui sebelum Aturan Baru Elpiji 3 Kg Berlaku
BACA JUGA:Wajib Tahu Sebelum Aturan Baru Elpiji 3 Kg Berlaku, Ini Perbedaan Agen dan Pangkalan Gas
Jika selama ini Subagen bertugas mendistribusikan kepada pengecer yang lebih kecil untuk menjual kepada masyarakat.
Maka setelah aturan baru elpiji 3 kg yang berlaku 1 Januari 2024, subagen adalah titik pendistribusian terakhir. Dimana subagen kemudian langsung menjadi pengecer untuk menjual kepada masyarakat.
Apa Itu Subagen Gas Elpiji 3 Kg?
Subagen atau lebih sering dikenal sebagai pangkalan, adalah istilah yang diberikan kepada penyalur gas elpiji kepada para pengecer maupun konsumen dengan penjualan di bawah 1 ton per hari.
Subagen menerima stok gas subsidi dari agen, di mana nantinya para pengecer bisa mengambil stok elpiji dari subagen tersebut.
BACA JUGA:Fashionista, UNIQLO Membuka 4 Toko Baru di Indonesia Akhir Tahun 2023
BACA JUGA:Alyssa Daguise Tampil Chic dan Stylish dalam Balutan Koleksi UNIQLO : C
Berapa modal jadi subagen atau pangkalan gas elpiji 3 kg saat ini?
Untuk diketahui bahwa subagen atau pangkalan dikelola oleh individu maupun kelompok berbadan hukum yang mengantongi izin resmi dari PT Pertamina (Persero).