3. Bea Cukai
Salah satu tugas Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) adalah menyelenggarakan pengawasan dan penegakan hukum dalam hal menjaga penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Untuk melaksanakan tugasnya tersebut, Dirjen Bea dan Cukai memiliki unit bersenjata khusus dengan kualifikasi pasukan elit bernama Custom Taktical Unit.
Dalam melakukan operasi pemberantasan penyelundupan tersebut, sudah tentu para personel Custom Tactical Unit Dirjen Bea Cukai harus dilengkapi dengan senjata api.
4. Badan Narkotika Nasional
Setiap tindak tanduk terkait pengungkapan narkotika, petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) dilengkapi senjata api.
BNN menilai perlu penggunaan senjata api untuk membantu pelaksanaan tugas di lapangan terkait pemberantasan narkotika.
BNN perlu disenjatai. Perlawanan terhadap petugas di lapangan bisa membahayakan jiwa petugas.
Seperti Kasus penangkapan bandar narkotika di wilayah Jakarta Utara yang awalnya terungkap dari kasus penembakan busway beberapa waktu lalu. Setelah melakukan pendalaman kasus, diketahui pelaku juga sebagai pengedar narkotika.
Dalam penegakan hukum itu BBN ada kewenangan memaksa. Terkadang perlu menggunakan senjata api. Paling penting penggunaan senjata itu tepat dan benar.
BACA JUGA:11 Ide OOTD Hijab Outer yang Simpel buat Hang Out, Modis dan Stylish
5. Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai
Nama Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) sering terdengar di telinga masyarakat Indonesia saat terjadi kecelakaan atau terkait penegakan hukum di laut.
Hal ini dikarenakan instansi dengan semboyan Dharma Jala Praja Tama tersebut memiliki tugas untuk menjaga laut Indonesia dari segala bentuk gangguan dan ancaman serta mencegah dan menangani kerusakan lingkungan laut.
Keberadaan KPLP ini tentunya sangat penting dalam menjaga keutuhan NKRI yang merupakan salah satu negara maritim terbesar di dunia.