Tiap Anggota DPRD Kaur Menerima Kelebihan Bayar Perjalanan Rp180 juta hingga Rp400 juta, Ini Rinciannya

Jumat 20-10-2023,07:32 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Tim Redaksi

Pada tahun 2021 kelebihan perjalanan dinas terdeteksi mencapai Rp1,4 miliar. Kemudian pada tahun 2022, kelebihan bayar mencapai Rp5,4 miliar.

BACA JUGA:10 Strategi Efektif Mencari Pekerjaan Setelah Wisuda Tanpa Harus Menganggur, Ini Bisa Kamu Coba!

BACA JUGA:Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 dan Cetak Kartu Pendaftaran, Sudah Keluar Belum?

"Jika tidak ditindaklanjuti, maka akan diserahkan berkas-berkas ini ke tindak pidana korupsi atau Tipidkor," tambahnya.

Ditambahkannya juga karena penghitungan kerugian negara akibat kelebihan bayar perjalanan dinas telah diaudit secara perseorangan. Maka tanggung jawab pengembalian kerugian negara itu juga dilakukan secara perorangan.

Unsur pimpinan dan anggota dewan yaang telah mengembalikan atau menindaklanjuti akan dihapus hutang kerugian negara.

Sementara yang tidak membayar akan ditindaklanjuti ke tahap berikutnya, yakni penyidikan dugaan tipikor.

BACA JUGA:Belajar Bahasa Inggris Lewat Permainan Scrabble, Barbel Kunjungi Sekolah Berasrama di Kaur

BACA JUGA:Serbuan Pasukan Lanal Bengkulu Sukses Bebaskan Sandera di Lahan Prokimal Kaur

"Karena yang menerima perorangan, maka tanggung jawab pengembalian itu perorangan. Kan sudah ada daftarnya setiap dewan itu kelebihan bayarnya berapa. Jadi tanggung jawab masig-masing itu," demikian Kajari.***

Kategori :