Kapolres menambahkan, imbauan dengan melakukan pendekatan secara humanis ke masyarakat terus dilakukan agar segera menyerahkan Senpi rakitannya.
BACA JUGA:Jangan Lepaskan! Ini 7 Tanda-Tanda Pasangan Idaman yang Pantas Dipertahankan
Apabila ke depan memang tidak ada niat dari warga pemilik Senjata Api ilegal untuk menyerahkan, maka Polres Kaur bersama Polda Bengkulu akan melakukan operasi dan penggeledahan secara langsung.***