- Memiliki usaha yang telah beroperasi aktif paling minimal 6 bulan.
- mempunyai Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) ataupun surat izin usaha lain yang memiliki kesesuaian.
- Dapat melakukan Pinjaman sebesar Rp 50 juta – Rp 500 juta per debitur KUR BRI Kecil 2024.
- Lewat Jenis pinjaman KMK dengan masa pelunasan maksimal 4 tahun atau KI dengan masa pembayaran paling lama 5 tahun.
- Menyepakati Ketentuan Suku bunga 6 persen per tahun, efektif berlaku sejak perjanjian ditandatangani.
- Menyertakan Agunan sesuai dengan yang ditetapkan oleh BRI.
BACA JUGA:Tips Ampuh! Setrika Baru Lagi dengan Bantuan Odol dan Garam Halus, Cukup Lakukan Langkah Ini
3. KUR PMI
- Pihak yang mengajukan adalah Calon PMI yang akan bekerja ke negara penempatan (baik Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Hongkong, atau Taiwan).
- Wajib menyertakan Persyaratan administrasi terdiri atas KTP, KK, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, paspor, visa, dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.
- Dapat mengajukan Pinjaman paling besar Rp 25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Ketentuan Suku bunga KUR BRI 2024 sebesar 6 persen efektif per tahun.
- Maksimum masa pinjaman 3 tahun atau berdasarkan kontrak kerja yang dimiliki pemohon dengan negara penempatan.
- Pinjaman ini Bebas biaya administrasi dan provisi.