a. Kehilangan mata pencaharian
c. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis/dan atau difabel;
c. Tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
d. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
"Beberapa poin ini lah yang menjadi dasar Musdesus kali ini," tuturnya.
BACA JUGA:Festival Pesta Panen Sayurbox di FX Sudirman: Pengalaman Kuliner Unik dan Promo Durian Sepuasnya
Acara dilanjutkan musyawarah yang dipimpim Ketua BPD Desa Lubuk Gung dan dengan mempertimbangkan kriteria-kriteria yang sudah disampaikan akhirnya diputuskan sebanyak 5 KPM.***