1. Hasil visum memastikan korban tewas diserang harimau
Dijelaskan Edward, jasad korban Gunarso mulanya ditemukan pihak keluarga di kebun miliknya sudah dalam keadaan meninggal dunia, Kamis 8 Februari 2024 sekitar pukul 22.30 WIB. Kemudian langsung dievakuasi dan dilakukan visum oleh tim Puskesmas setempat.
Hasilnya, korban diperkirakan meninggal dunia kurang lebih 7 jam sebelum waktu ditemukan atau sekitar waktu petang, itu setelah menerima sejumlah luka cakaran dan gigitan di sekujur tubuh.
"Dari hasil visum, dapat dipastikan korban meninggal dunia akibat diterkam oleh binatang buas Harimau," ucap kapolsek.
2. Sempat pamit ke keluarga hendak ke ladang
Lebih lanjut Edward menjelaskan, peristiwa nahas itu bermula saat korban Gunarso berpamitan kepada keluarga hendak berkebun dan bercocok tanam di ladang miliknya sekitar pukul 08.30 WIB.
Namun telah memasuki waktu petang tepatnya hingga pukul 17.30 WIB, korban tidak kunjung kembali ke kediaman. Alhasil, adik korban berniat menyusul Gunarso ke kebun dan hanya didapati sepeda motor, sepatu, dan golok korban.
"Setelah dipanggil-panggil dan dicari korban tidak menjawab, baru, adiknya ini khawatir dan memutuskan melaporkan ke aparat pekon dan Polsek Suoh," imbuhnya.
3. Masyarakat diimbau waspada
Pascamenerima laporan adik korban, Edward melanjutkan, aparatur pekon bersama petugas kepolisian langsung menuju ke TKP perkebunan dimaksud, hingga korban berhasil ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Berkaca dari peristiwa tersebut, Polsek Suoh mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama kepada warga hendak berkebun agar tak seorang diri.
"Ya, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Lampung Barat, agar dapat melaksanakan patroli gabungan di wilayah-wilayah dianggap rawan binatang buas, agar tidak ada lagi korban akibat serangan hewan serupa," tandas kapolsek.***