2. Umur maksimal 25 tahun
3. Belum menikah
4. Pendidikan minimal D3 semua jurusan
5. Akreditas Perguruan Tinggi minimal B/Baik
6. IPK Minimal 2,75
7. Bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan (termasuk Kantor Kabupaten/Kota).
BACA JUGA:Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024, Berikut Larangan bagi Peserta Pemilu dan Media Massa
Untuk diketahui bahwa BPJS Kesehatan memiliki 1 Kantor Pusat. Selain itu terdapat 12 Kantor Kedeputian Wilayah.
Berikutnya ada 126 Kantor Cabang dan 389 Kantor Kabupaten/Kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan begitu maka pelamar yang diterima bekerja di BPJS Kesehatan akan mendapat Lokasi Penempatan yang beragam.
Pelamar yang lolos seleksi akan ditempatkan di lokasi Kantor Cabang/Kantor Kabupaten/Kedeputian Wilayah/Kantor Pusat yang dilamar.
Atau lokasi lain yang terdekat dengan domisili pelamar, sesuai kebutuhan BPJS Kesehatan berdasarkan aspirasi kandidat.
BACA JUGA:Tips Bermain Mobile Legends ala EVOS Esport, Strategi Memilih Hero Menentukan
BACA JUGA:EVOS Manay Cerita Kesannya pasca Tanya Langsung ke Anies Baswedan terkait Esports
Berikut adalah Persyaratan Dokumen pelamar BPJS Kesehatan:
- CV, KTP, dan SKCK