Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Dibuka 3 Kali, Ini Rincian Formasi, Syarat dan Cara Daftar via sscasn.bkn.go.id

Selasa 20-02-2024,16:54 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

- Keperawatan

- Kebidanan

3. Persyaratan Umum

BACA JUGA:Batas Usia PNS dan PPPK 2024, UU ASN Terbaru Tetapkan Batasan Umur per Jabatan, Simak Penjelasan ini

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, Dibuka 3 Gelombang, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran di SSCASN

Berikut adalah persyaratan umum yang wajib dimiliki oleh calon pelamar CPNS dan PPPK 2024:

- Warga negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

- Tidak pernah dihukum pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

BACA JUGA:Ini, Batas Usia Tenaga Honorer Diangkat jadi PPPK 2024, Berapa Lama Kontrak Kerja Diatur dalam UU ASN?

4. Cara Pendaftaran via Website

Proses pendaftaran CPNS dan PPPK dilakukan secara online melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/.

Adapun langkah-langkah pendaftara adalah sebagai berikut:

- Pertama Buat akun SSCASN melalui menu “SSCASN” dan “buat akun”.

Kategori :

Terpopuler