Sebelum Dibekuk Opsnal Polres Kaur, 4 Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Beraksi di 8 TKP Ini, Ini Rinciannya
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Tim Opsnal Polres Kaur berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang beraksi di kabupaten Kaur.
Komplotan curanmor yang berasal dari Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Provinsi Sumsel ini beraksi dengan 4 orang.
Dua pelaku berhasil ditangkap dan telah menjadi tersangka curanmor serta ditahan di Polres Kaur. Sedang 2 pelaku lagi masih buron dan sudah diketahui identitasnya.
BACA JUGA:17 Hal yang disangka Membatalkan Puasa Ternyata Tidak, Apa Saja?
Penangkapan dan pengungkapan pelaku curanmor ini berawal saat tangkap tangan yang dilakukan kepolisian bersama masyarakat beberapa hari lalu.
Polisi kemudian berhasil menangkap 2 pelaku yang RD (29) dan DN (28) warga Desa Bunga Mas Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan.
Dari keduanya polisi berhasil mendapatkan 2 identitas pelaku lain yakni berinisial AF (29) dan HS (27).
Dari hasil keterangan para pelaku juga berhasil diamankan 8 unit sepeda motor berbagai merek dan jenis. Dan setelah diidentifikasi, diketahui 8 unit sepeda motor itu milik masyarakat Kabupaten Kaur yang baru saja mereka curi.
BACA JUGA:Simak, Jam Kerja Terbaru PNS dan PPPK Selama Ramadhan 2024, Menpan RB Tegaskan Aturan Ini
BACA JUGA:Kelulusan 6 PPPK Tenaga Teknis dan 1 PPPK Tenaga Kesehatan Dibatalkan, Berikut Penjelasan Sekda Kaur
Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman saat menyampaikan keterangan pers Rabu 13 Maret 2024 mengatakan sepeda motor itu dicuri dari berbagai TKP.
Diantaranya adalah Kelurahan Tanjung Iman, RSUD Kaur kantor Dinas PUPR Kaur, Desa Tanjung Iman Kecamatan Tanjung Kemuning, SMAN 1 Kaur dan Desa Tanjung Baru Kecamatan Maje.
"Seluruh sepeda motor yang mereka curi itu sudah mereka jual, kecuali milik Didi Jahari warga Tanjung Baru Kecamatan Maje yang berhasil mempertahankan kendaraannya hingga pelaku kemudian berhasil ditangkap," terang kapolres Kaur.