3 Oknum PNS Kemenhub Terjaring OTT Polda Bengkulu, Kasusnya Begini
BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Tim Saber Pungli Polda Bengkulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 3 oknum PNS Kemenhub.
3 Oknum PNS Kemenhub itu kedapatan melakukan pungli KIR Kendaraan dan Uji Tonase kendaraan pada Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Giat OTT tim saber pungli Polda Bengkulu diungkap oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Anuardi didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan dan Kasubdit Tipidkor Kompol Fuad pada konferensi pers Rabu 27 Maret 2024.
BACA JUGA:Desa Cahaya Bathin Terima Bantuan Bibit Ayam Petelur Elba dari Kapolres Kaur
Adapun 3 oknum PNS Kemenhub tersebut yakni WH (42) warga Rejang Lebong, HA (40) warga kota Bengkulu dan FR (43) warga Kota Bengkulu.
Ketiga pelaku sudah ditahan di sel Mapolda Bengkulu untuk memudahkan pemeriksaan.
Disampaikan oleh Kabid Humas bahwa 3 oknum PNS Kemenhub tersebut memang ditugaskan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Dengan menyalahkan kewenangan yang mereka miliki, ketiga pelaku melakukan pungutan liar untuk kegiatan penimbangan tonase kendaraan dan setiap pengurusan uji KIR kendaraan di UPPKB Rejang Lebong.
BACA JUGA:Pasar Murah Pemda Kaur di Kecamatan Semidang Gumay, Kegiatan Membantu Masyarakat
BACA JUGA:Sertijab Camat Semidang Gumay, Yuhardi: Mari Bersinergi dengan Baik
OTT dilakukan setelah tim saber Pungli mendapati informasi ada kegiatan pungli di tempat itu.
Dalam melakukan aksinya, tiga pelaku menggunakan modus pemeriksaan tonase terhadap muatan truk-truk yang melintas.
Kemudian kendaraan yang melebihi tonase diancam akan diberikan surat tilang. Namun mereka kemudian meminta sejumlah uang kepada setiap kendaraan yang melewati tonase.