Syarat Pinjaman tanpa Bunga di Pegadaian, Jangan Lewatkan 1 Agustus – 30 September 2024, Simak!

Senin 05-08-2024,12:13 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Terutama untuk memberikan kemudahan kepada UMKM yang mengalami hambatan akibat COVID.

BACA JUGA:3 Kades di Kabupaten Kaur Laka Lantas Tunggal, 1 Meninggal Dunia!

BACA JUGA:Proyek Ambisius Bupati Kaur Lismidianto Ambyar, Pembangunan Jalan 2 Jalur Kota Bintuhan Tak Jelas

Karena tanpa bunga, pinjaman ini bisa dimanfaatkan untuk usaha kecil-kecilan seperti modal jualan gorengan, cilor, nasi goreng, dan sebagainya.

Selain itu, bisa juga untuk mahasiswa yang ingin menjalankan entrepreneurship.

Elvi mengatakan pinjaman bebas bunga pegadaian ini berlaku selama 60 hari.

Sehingga jika orang tersebut berjualan setiap hari, ia yakin akan bisa mengembalikannya sesuai jatuh tempo.

Kategori :