Serta meminta Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut.
BACA JUGA:Saling Sindir di Media Sosial, Pemandu Lagu Ini Nginap di Kantor Polisi
BACA JUGA:Kapolres Kaur Pimpin KRYD Gabungan Tim UKL, Antisipasi Kejahatan Jelang Pilkada 2024
Berikut penggunaan dana BOS di wilayah Provinsi Bengkulu:
1. Pemerintah Provinsi Bengkulu sebanyak Rp72,32 miliar dari pagu mencapai Rp140,55 miliar
2. Kabupaten Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp25,98 miliar dari pagu Rp49,81 miliar.
3. Kabupaten Bengkulu Selatan dengan penyaluran Rp67 miliar dari pagu Rp28 miliar
BACA JUGA:Aturan Baru Pajak Progresif, Cara Blokir STNK Kendaraan Sudah Terjual Secara Online dan Offline!
4. Kabupaten Rejang Lebong yaitu Rp22,44 miliar dengan pagu Rp42,80 miliar
5. Kabupaten Seluma Rp15,92 miliar dari pagu Rp30,45 miliar.
6. Kabupaten Kaur dengan realisasi penggunaan dana BOS sebesar Rp12,31 miliar dengan pagu Rp23,78 miliar
7. Kabupaten Mukomuko Rp16,78 miliar dengan pagu Rp32,68 miliar
8. Kabupaten Lebong Rp9,56 miliar dengan pagu Rp18,23 miliar.