RADARKAUR.CO.ID - Sekretaris DPRD Kabupaten Kaur Ujang Julisman mengungkapkan bahwa pelantikan 25 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 djadwalkan tanggal 29 Agustus 2024.
"Pelantikan anggota DPRD Kaur terpilih insya Allah dilaksanakan 29 Agustus 2024. Sebelum tanggal 29 Agustus 2024 surat keputusan (SK) pengangkatan DPRD terpilih sudah kami terima," terang Sekretaris DPRD Kabupaten Kaur, Ujang Julisman, Rabu.
Ia mengatakan, terkait dengan hal-hal lain seperti persiapan hak dan kewajiban anggota DPRD terpilih semuanya sudah siap.
Ia menambahkan, kalau untuk sementara ini yang berkaitan dengan perlengkapan anggota DPRD terpilih yang sudah disiapkan seperti pakaian termasuk juga baju adat.
BACA JUGA:Angin Badai, Nelayan di Kaur Istirahat Melaut, Ini Pesan Danpos AL Linau
BACA JUGA:Pemda Kaur Bayar Gaji Kades se-Kabupaten Kaur, Segini Pagu Anggaran Setiap Tahun
"Tinggal kami lagi mempersiapkan segala sesuatunya termasuk ruangan untuk anggota DPRD terpilih," ujar Sekwan Kaur Ujang Julisman pula.
Selain itu, katanya, pada bulan Agustus ini sekretariat tidak hanya menyiapkan paripurna istimewa pelantikan anggota DPRD Kaur tanggal 29 Agustus 2024.
DPRD Kaur juga menyiapkan rapat paripurna HUT RI tanggal 16 Agustus 2024.
Selanjutnya, katanya, agar pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Kaur tepat waktu tanggal 29 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kejari Kaur Launching Aplikasi SI-AKIN, Bukti Transparansi dan Tertib Administrasi
BACA JUGA:Proyek Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Diluncurkan di Ponorogo
Maka lembaganya terus menggiring SK pengangkatan anggota DPRD Kaur.
"Kami akan terus giring agar SK pengangkatan 25 anggota DPRD Kaur terpilih ini kami terima tepat waktu sebelum tanggal 29 Agustus 2024,” ujarnya.
Adapun 25 anggota DPRD Kaur Terpilih yang akan dilantik untuk menjabat periode 2024-2029: