Laman ini baru aktif setelah ada pengumuman resmi mengenai pendaftaran CPNS maupun PPPK 2024.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Peserta CASN 2024, baik CPNS maupun PPPK, wajib memenuhi persyaratan umum maupun khusus sebagaimana diatur dalam Kepmenpan-RB Nomor 320 Tahun 2024.
BACA JUGA:Kejari Kaur Launching Aplikasi SI-AKIN, Bukti Transparansi dan Tertib Administrasi
BACA JUGA:Proyek Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Diluncurkan di Ponorogo
Syarat dan dokumen/berkas pendaftaran yang dibutuhkan, tergantung pada masing-masing instansi.
Persyaratan pendaftaran CASN 2024:
1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar PNS
2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat melamar PPPK
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
BACA JUGA:3 Keunggulan Emlid Reach RX dan PIX4Dcatch, Solusi Survei Tingkat Lanjut di Tanah Air
BACA JUGA:Realisasi Belanja Negara di Provinsi Bengkulu capai Rp9,62 triliun
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan