RADARKAUR.CO.ID - Kontroversi di masyarakat Indonesia Ketika melihat penampakan anggota Paskibraka nasional dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo, 13 Agustus 2024.
Masyarakat melihat tidak satupun paskibraka putri menggunakan jilbab pada saat pengukuhan itu.
Sementara setidaknya ada 18 anggota paskibraka putri yang mengenakan jilbab dalam kesehariannya.
Pengukuhan Paskibraka tanpa Jilbab itu diduga atas larangan Badan Pembina Ideologi Pancasila atau BPIP sebagai Lembaga Pembina paskibraka nasional.
BACA JUGA:Jika Gempa Megathrust Pulau Jawa dan Pulau Sumatra, Ini yang Bakal Terjadi di Indonesia
BACA JUGA:AnyMind Group Mengumumkan Hasil Keuangan Q2 2024
Larangan itu termuat dalam aturan yang dikeluarkan BPIP yang mengatur tidak satupun anggota paskibraka putri diperbolehkan mengenakan jilbab.
Anggota Paskibraka Nasional 2024 yang dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo berjumlah 76 orang.
Mereka merupakan perwakilan dari 38 provinsi se-Indonesia.
Dari jumlah tersebut diketahui 18 anggota paskibraka putri yang biasa mengenakan jilbab, namun jilbab itu tidak dipakai saat dikukuhkan.
BACA JUGA:Maxy Academy Lakukan Sosialisasi MBKM ke Perguruan Tinggi di Indonesia
BACA JUGA:Tokocrypto Menyelenggarakan Acara Web3 dan Crypto di Coinfest Asia 2024
Dikutip dari akun instagram dppipusat_official, berikut 18 anggota Paskibraka Putri yang terlihat biasa mengenakan jilbab :
1. Dzawata Maghfura perwakilan Aceh
2. Amanda Apirillia perwakilan Bengkulu