Panduan Komprehensif Kontrak Kerja di Indonesia

Selasa 20-08-2024,14:23 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Dan mereka harus meninjau kontrak secara berkala untuk mematuhi undang-undang ketenagakerjaan yang terus berkembang.

BACA JUGA:Gusril Pausi ke Jakarta, PKS dan PDIP Gabung Koalisi Golkar-PBB Mengusung Gusril-Hamid?

BACA JUGA:Serunya Lomba Agustusan di Mentiring Kaur, Balap Karung, Makan Kerupuk, Kursi Panas hingga Paku Dalam Botol

Selain itu, menerapkan praktik SDM yang kuat dan membuat buku pegangan karyawan yang selaras dengan peraturan setempat dapat membantu mengelola hubungan kerja secara efektif.

Kategori :