KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Hari pertama masa pendaftaran calon kepala daerah Selasa 27 Agustus.
KPU Kaur menerima pendaftaran pasangan Gusril Pausi-Abdul Hamid sebagai bakal calon bupati dan wakil Bupati Kaur pada Pilkada 2024.
Paslon ini diterima sekitar pukul 09.30 WIB.
Sesuai dengan berkas pendaftaran yang diterima KPU Kaur, paslon Gusril-Hamid diusung oleh gabungan 4 partai politik.
BACA JUGA:Jadwal dan Rute Pendaftaran 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Simak Selengkapnya Di Sini!
Meliputi Partai Golkar, PBB, PDI Perjuangan dan PKS.
KPU Kaur melalui Koordinator Divisi Teknis Toni Kuswoyo, S.Sos mengatakan bahwa pada hari pertama ini pihkanya telah menerima pendaftaran pasangan Gusril Pausi - Abdul Hamid sebagai paslon bupati dan wakil bupati Kaur.
Paslon ini didaftarkan oleh koalisi partai Golkar, PBB, PDIP dan PKS.
Disampaikan oleh Toni bahwa mereka berpedoman pada UU Pilkada terbaru sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:Gusril Pausi - Abdul Hamid Siap Daftar ke KPU Setelah Kantongi B1-KWK 4 Parpol
BACA JUGA:Situasi Menegangkan di KPU Kaur saat Polres Kaur Simulasi Pengamanan jelang Pilkada 2024
Sehingga syarat partai politik pengusung calon kepala daerah dihitung berdasarkan perolehan suara sah pada pemilihan legislatif (pileg) yakni 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Untuk Kabupaten Kaur, jumlah DPT saat pileg yakni 89.011.