KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Menyikapi tentang pemberitaan yang menuduh bahwa APDESI Kaur mendapat intervensi dari APH terkait Pilkada Kaur 2024.
Kades Gunung Tiga 2 Kecamatan Semidang Gumay, Miriyadi merasa tidak pernah menerima intervensi dari siapapun.
Termasuk dari Aparat Penegak Hukum (APH) baik kepolisian maupun kejaksaan.
Kades menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan APH melakukan intervensi untuk mendukung salah satu calon adalah fitnah.
BACA JUGA:APDESI Kinal Sebut Tuduhan Ada Intervensi APH adalah Klaim Tak Bertanggung Jawab
BACA JUGA:Kades Mentiring Tolak Tuduhan Ada Intervensi APH
Sehingga dengan ada tuduhan itu, kepala desa di Kabupaten Kaur merasa telah dicatut oleh pihak tertentu.
Disampaikan oleh Miriyadi bahwa dalam melaksanakan tugas sebagai kepala desa, pihaknya sudah biasa bersinergi dengan APH.
Hal itu untuk mewujudkan dan mensukseskan kegiatan pembangunan di desa masing-masing.
Oleh karena itu, kades menegaskan bahwa kabar miring soal ada intervensi dari APH untuk mendukung salah satu paslon merupakan kabar bohong.
BACA JUGA:5 Tas Bodypack Praktis untuk Staycation, Liburan Nyaman dan Menyenangkan
BACA JUGA:Danramil 408.03/KT Komsos dengan Wartawan untuk Pilkada Kaur 2024 Damai
"Saya selaku Kades Gunung Tiga 2 Kecamatan Semidang Gumay merasa tidak pernah mendapatkan intervensi dari pihak manapun terkait pilkada Kaur 2024," terangnya.