KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Sebagai lembaga yang bertugas untuk pengawasan jalannya penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kaur 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur terus melakukan koordinasi dan sosialisasi, akan pentingnya partisipasi dan netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) dan Aparat Penyelenggara Negara pada tingkat Desa dan Kelurahan.
Sebagai wujud realisasi kerja dan tugasnya, maka Bawaslu Kaur melaksanakan Agenda Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pada Masa Kampanye dan Masa Tenang Pilkada Kaur 2024.
Acara Bertempat di Hotel K jalan Raya Lintas Barat Bintuhan, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Rabu 20 November 2024.
BACA JUGA:Keputusan Rapat, Pasar Malam di Lapangan Sepakbola Semidang Gumay Sepakat Dipindahkan
BACA JUGA:Bawaslu Kaur : Pentingnya Media Massa yang Adil dalam Pilkada 2024
Acara dibuka oleh Koordinator Divisi Pelanggaran dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Kaur Hendra Gunawan, S.Kom.
Pada kesempatan itu Hendra mengajak semua peserta untuk menyampaikan pencerahan dan pendidikan politik kepada masyarakat banyak supaya menjaga kondusifitas iklim kampanye dan masa tenang.
Agar Pilkada Kaur 2024 damai dapat terwujud sehingga terhindar dari perbuatan dan tindakan yang akan berdampak negatif pada diri pribadi maupun Calon yang tengah berkompetisi.
Acara yang melibatkan seluruh Pengurus dan Pimpinan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kaur, yang meliputi pengurus pada 15 Kecamatan dan utusan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Pemuda yang diwakili Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) serta utusan mahasiswa yang ada dalam wilayah Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Karang Taruna Semidang Gumay dan SSB Geruduk Kantor Camat Tolak Pasar Malam di Lapangan Sepakbola
Dalam rapat koordinasi tersebut Bawaslu menghadirkan 2 orang narasumber, Dr. Juliansyah dari akademi kampus (STIP) dan Diraswan, M.Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaur.
Dr. Juliansyah dari Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan (STIP) dalam pemaparan materinya menyampaikan, akan pentingnya partisipasi dari semua penyelenggara negara, akan pentingnya menciptakan situasi yang aman kondusif dalam menyikapi pelaksanaan kampanye dan masa tenang.
"Partisipasi warga dalam mengawasi jalannya Pemilu adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang Negara," tegas Juliansyah